Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-01-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 23 Januari 2014 — VENDRA WASNURRY, M.Comp
111104
  • Menyatakan Terdakwa VENDRA WASNURRY, M.Comp tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan oleh karena itu kepada terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas ;3. Menyatakan Terdakwa VENDRA WASNURRY, M.Comp tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; 4.
    VENDRA WASNURRY, M.Comp