Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 68/Pdt.P/2023/PN Mjl
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
Wastati
482
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3210-LT-11042023-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Majalengka sebagaimana Bukti P-3, tertulis bernama Wastati menjadi Rika dan tanggal lahir 25 Oktober 1986 menjadi 25 Oktober 1984;
    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan mengenai peristiwa hukum berupa perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3210-LT-11042023-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Majalengka tertulis bernama Wastati menjadi Rika dan tanggal lahir 25 Oktober 1986 menjadi 25 Oktober 1984 kepada pegawai Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka guna didaftarkan dalam