Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 06-09-2024 — Upload : 06-09-2024
Putusan PA BANGKO Nomor 244/Pdt.G/2024/PA.Bko
Tanggal 6 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3222
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi (Wawaldi bin Jamarudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Lismawati binti ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Bangko setelah putusan