Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN AMURANG Nomor 43/Pid.B/2019/PN Amr
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
TIRA AGUSTINA, SH.MH
Terdakwa:
RIVAN WAWORGA
6327
  • Memperhatikan, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana juncto Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    Mengadili:

    1. Menyatakan terdakwa Rivan Waworga alias Ivan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan
    terdakwa Rivan Waworga alias Ivan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Penuntut Umum:
    TIRA AGUSTINA, SH.MH
    Terdakwa:
    RIVAN WAWORGA
    PUTUSANNomor 43/Pid.B/2019/PN AmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : RIVAN WAWORGA alias IVAN;Tempat Lahir : Beringin;Umur/Tanggal Lahir : 29 tahun / 22 Juli 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Beringin Jaga III, KecamatanRanoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan;Agama : Kristen
    Menyatakan terdakwa RIVAN WAWORGA alias IVAN terbutki secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa RIVAN WAWORGA aliasIVAN selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap ditahan di rutan;3.
    Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;= Bahwa Terdakwa telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PembelaanTerdakwa (replik) yang pada pokoknya bertetap pada tuntutan, dan mendengarTanggapan Terdakwa terhadap Tanggapan Penuntut Umum (duplik) yang padapokoknya bertetap pada pembelaan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan dakwaan subsidairitas sebagai berikut:Primatr:Bahwa terdakwa RIVAN WAWORGA
    Saksi Meilan Waworga, yang memberikan keterangan di persidangandengan mengucapkan janji terlebin dahulu, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa (adik Saksi) ada melakukan perbuatanmengayunkan parang sehingga korban Arnol Muntu (Suami)mengalami luka di bagian kepala;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Amr" Bahwa Saksi tidak melihat peristiwa yang terjadi itu, namun Saksimelihat Korban pulang ke rumah dengan keadaan Korbankepalanya sudah berdarah;" Bahwa peristiwa Korban
    Menyatakan terdakwa Rivan Waworga alias Ivan tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanMengakibatkan Luka Berat sebagaimana dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Rivan Waworga alias Ivan terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Amr4.
Register : 12-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 176/Pid.B/2023/PN Tnn
Tanggal 6 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Devaky Julio Bagaskara K, SH
Terdakwa:
ROKI WAWORGA
2510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROKI WAWORGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dakwaan primair penuntut umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara yaitu selama 3 (tiga) tahun;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Penuntut Umum:
    Devaky Julio Bagaskara K, SH
    Terdakwa:
    ROKI WAWORGA
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PA JAYAPURA Nomor 59/Pdt.G/2021/PA.Jpr
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2012
  • bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terikatdalam perkawinan yang sah sebagaimana Buku Kutipan Akta Nikah Penggugatdan Tergugat, sehingga keduanya berkualitas sebagai pihakpihak dalamperkara ini dan Penggugat mempunyai hak untuk mengajukan perkara ceraigugat terhadap Tergugat.Menimbang bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangpada pokoknya Penggugat ingin bercerai dengan Tergugat karena Tergugatsering pergi dan jarang pulang rumah, Tergugat mempunyai perempuan lainbernama Feby Waworga