Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1525 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — PT. WANA HIJAU SEMESTAVS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
8746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1525/B/PK/Pjk/2021Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali juncto Putusan Pengadilan Pajak a quo,pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas alokasi biaya lain kebun keTanaman Menghasilkan sebesar Rp41.415.048.613,00 terkait denganalokasi biaya bunga pinjaman dan alokasi selisin kurs hutang dan bunga ataspinjaman dari afiliasi WAXBILL PTE, LTD yang tidak disetujui oleh PemohonBanding;Menimbang, bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali
    /PemohonBanding adalah tidak benar koreksi Terbanding atas alokasi biaya lain kebunke Tanaman Menghasilkan sebesar Rp41.415.048.613,00 terkait denganalokasi biaya bunga pinjaman dan alokasi selisih kurs hutang dan bunga ataspinjaman dari afiliasi WAXBILL PTE, LTD;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam sengketaa quo adalah mengenai penilaian hasil pembuktian (fact question) yaituapakah benar terdapat alokasi biaya bunga dan kerugian selisin kurs hutangdan bunga atas pinjaman dari afiliasi
    WAXBILL PTE, LTD ?
    ;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak sudah tepat dan benar, yang pada pokoknya sebagai berikut :Menimbang, bahwa pinjaman dari WAXBILL, PTE, LTD sebesar USD66.000.000 atau setara Rp601.510.000.000,00 seluruhnya ditransfer kembalike PT Asset Pacific yang merupakan milik WAXBILL, Pte, LTD untukpembayaran utang dan pengembalian modal, sementara jumlah utang danpengembalian modal yang harus disetor Pemohon Banding seharusnyaadalah:e Utang Pemohon Banding ke PT Asset Pacific
    sebesar Rp419.385.177.038,00e Pengembalian modal Rp150.000.000.000,00Jumlah Rp569.385.177.038,00berdasarkan hal tersebut, terlinat bahwa jumlah dana yang ditransfersebesar Rp601.510.000.000,00 ternyata lebin besar dari dana yangseharusnya di transfer sebesar Rp569.385.177.038,00;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, secarasubstansi tidak dapat meyakini pinjaman Pemohon Banding kepada fihakafiliasi WAXBILL, Pte, LTD dan PT Asset Pacific (pemegang saham),Halaman 5 dari 8 halaman.
Register : 16-06-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
WAHYU DWI OKTAFIANTO
Terdakwa:
SUHERI TERTA
22581219
  • ;
    59 1 (satu) lembar asli dokumen internal memo No: 03/TRS/VIII/2015 perihal penandatanganan loan Aggreement antara PT Banyu Bening Utama dengan Waxbill dan Dabi Capital Pte. Ltd.;
    60 1 (satu) lembar asli dokumen internal memo No: 65/BR/IM/XI/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Permohonan Perpanjangan Loan Dabi Capital dan Amendmend Loan Luar Negeri;
    61 1 (satu) lembar print out dokumen Struktur Organisasi Dept.
    ;Putusan No. 26/Pid.SusTPK/2020/PN/.Pbr halaman 7 dari 334 halaman 59 1 (satu) lembar asli dokumen internal memo No : 03/TRS/VIII/2015perihal penandatanganan loan Aggreement antara PT Banyu BeningUtama dengan Waxbill dan Dabi Capital Pte. Ltd.;60 1 (satu) lembar asli dokumen internal memo No : 65/BR/IM/XI/2015tanggal 11 November 2015 perihal Permohonan Perpanjangan Loan DabiCapital dan Amendmend Loan Luar Negeri;61 1 (satu) lembar print out dokumen Struktur Organisasi Dept.