Ditemukan 4 data
58 — 0
- Menyatakan Terdakwa ORBITAIALIA ZADID TAQWA Als RANTE Bin WAYUSMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi dan / atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Perizinan Berusaha sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulandan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,
- ORBITALIA ZADID TAQWA als RANTE bin WAYUSMAN
5 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Wayusman bin Suroso) terhadap Penggugat (Tarmiyah binti Samsudin) dengan iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
36 — 23
M E N G A D I L I
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadapdi persidangan,tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon(HARRY WAYUSMAN HUSIN BIN USMAN HUSIN, S.E.
MARJEK RAVILO, SH
Terdakwa:
Drs. HERIYADI Bin Alm ABI SERUN
169 — 142
WAYUSMAN,S.Sos Staf Bag.adm Kesra AAnggotaJUALIANITA NOVETA8. Staf Bag.adm Kesra AnggotaSARILS.IP9. INEXKE YUSITA,SE,Ak Staf Bag.adm Kesra Anggota Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor :450 / 197 TAHUN 2015, tanggal 14 Maret 2015 tentang pembentukanpanitia pelaksana kegiatan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah(UKS) kegiatan pada Bagian Administrasi Kesra dan KemasyarakatanSetda Kab. Bengkulu Selatan TA.2015, dengan keanggotaan panitiasebagai berikut : JABATAN DALAM NO.
WAYUSMAN,S.Sos Staf Bag.adm Kesra AnggotaJUALIANITA NOVETA8. Staf Bag.adm Kesra AnggotaSARI,S.IP9. INEXKE YUSITA,SE,Ak Staf Bag.adm Kesra Anggota Bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor :450 / 197 TAHUN 2015, tanggal 14 Maret 2015 tentang pembentukanpanitia pelaksana kegiatan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah(UKS) kegiatan pada Bagian Administrasi Kesra dan KemasyarakatanSetda Kab. Bengkulu Selatan TA.2015, dengan keanggotaan panitiasebagai berikut :JABATAN DALAMNO.
WAYUSMAN staf kesra Anggota8. JANTON SUDYAR staf kesra Anggota9.