Ditemukan 2 data
50 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Kasmanto bin Kasturi) terhadap Penggugat (Tri Wazaeni binti Slamet) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
12 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Mahfud Arfianto bin Wazaeni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayu Kartika Sari binti Jiddin) di depan sidang Pengadilan Agama Kajen;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon : a. Mut'ah, sebesar Rp.0.000.000,- (juta rupiah);
b. Nafkah iddah, sebesar Rp..000.000,- (juta rupiah);
c.