Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 272 / Pid.B / 2015 / PN.Bdw
Tanggal 26 Januari 2016 — KHOIRUL alias PICE bin (alm) AHMAD SUKRI, dkk
688
  • Menyatakan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit keyboard warna hitam, 1 (satu) unit maose warna hitam merk weamess, 1 (satu) unit headsed warna silver kombinasi hitam merk weamess dikembalikan ke SMPN 01 Klabang an. Drs.
    Achsanul Cgaq, S.Pd ;----------------- 14 (empat belas) unit CPU computer, 12 (dua belas) LCD monitor19 merk Libera, 6 (enam) unit LCD monitor, 15 mek Weamess, 16 (enam) belas AC Adaptor merk libera, 17 (tujuh belas) AC Adaptor merk Repacement, 4 (empat) unit maiboard, 23 (dua puluh tiga) buah tatakan monitor, 3 (tiga) unit hardist, 1 (satu) buah gembok besar warna silver merk extra Rbb, 1 (satu) buah gembok ukurn sedang warna silver merk extra nishio rusak, 1 (satu) buah pengait gembok
    No. 272/Pid.B/2015/PN.Bdw.e 1 (satu) unit keyboard warna hitam, 1 (satu) unit maose warnahitam merk weamess, 1 (satu) unit headsed warna silverkombinasi hitam merk weamess dikembalikan ke SMPN O1Klabang an. Drs. HusinIsmail ; e 2 (dua) unit CPU computer warna hitam merk Gear dan 1 (satu)unit Adaptor AC warna putih merk ica dikembalikan ke SMPN 02Tapen an.