Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 80/Pdt.P/2019/PN Tab
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
1.I Gede Komang Santika
2.Kadek Eva Dewi
126
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan perubahan nama dari I Gede Putu Krisna Wedanta sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5102-LU-11062019-0017, tanggal 12 Juni 2019, dirubah menjadi tertulis dan terbaca I Gede Krisna Wedanta laki-laki, lahir di Denpasar tanggal 6 Mei 2019, anak dari suami istri I Gede Komang Santika dengan Kadek Eva Dewi, adalah sah menurut hukum ;
    3. Memerintahkan