Ditemukan 1 data
1.YAATULO HULU, SH
2.BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
TALUA WEHEDE WAU Alias AMA BEDA
57 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Talua Wehede Wau Alias Ama Beda tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 6 (Enam) Bulan ;
Penuntut Umum:
1.YAATULO HULU, SH
2.BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
TALUA WEHEDE WAU Alias AMA BEDA