Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 99/Pid.C/2019/PN Blb
Tanggal 8 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CAESAR ALI FAHROY
Terdakwa:
ERNEST GUSTAVE WELCKER
220
    1. Menyatakan terdakwa ERNEST GUSTAVE WELCKER telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 huruf (a) UU No.6 Tahun 2011
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Subsidair 1 Bulan Kurungan
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    CAESAR ALI FAHROY
    Terdakwa:
    ERNEST GUSTAVE WELCKER