Ditemukan 1 data
CAESAR ALI FAHROY
Terdakwa:
ERNEST GUSTAVE WELCKER
22 — 0
- Menyatakan terdakwa ERNEST GUSTAVE WELCKER telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 huruf (a) UU No.6 Tahun 2011
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Subsidair 1 Bulan Kurungan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
CAESAR ALI FAHROY
Terdakwa:
ERNEST GUSTAVE WELCKER