Ditemukan 1 data
Zulfami
16 — 2
Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta kelahiran No 1371-LT-23042014-0067 nama orang tua yang tecantum disana Zulfahmi dan Wellaymita diganti/ dirubah menjadi Zulfami dan Welaimita;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.256.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) ;Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama orang tua pada kutipanAkta Kelahiran no 1371LT230420140067 yang tercantum nama orang tuasemula tertulis Zulfahmi dan Wellaymita diganti/ dirubah menjadi Zulfamidan Welaimita.3.
Keluarga dan KTP orang tua.Menimbang, bahwa setelah Pengadilan mempelajari secara cermatbuktibukti surat bertanda P1, P2, P3, P5 dan keterangan 2 (dua) orangsaksi kesemuanya saling bersesuaian yang mana dari buktibukti tersebutternyata Sehingga dengan demikian maka menurut Pengadilan permohonanPemohon dapatlah untuk dikabulkan untuk keseragaman data anak Pemohonyaitu. mengganti nama Pemohon yang tercantum didalam Kutipan AktaKelahiran No.1371LT 230420140067yang tercantum semula tertulis Zulfahmidan Wellaymita