Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 57/Pid.Sus/2019/PN Pdp
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
INDRA MIRDA WENGSYAH bin HAMSAMIR panggilan INDRA
1090
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa INDRA MIRDA WENGSYAH bin HAMSAMIR panggilan INDRA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

    Penuntut Umum:
    ADE KURNIAWAN, S.H
    Terdakwa:
    INDRA MIRDA WENGSYAH bin HAMSAMIR panggilan INDRA
Register : 06-12-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 78/Pid.Sus/2023/PN Pdp
Tanggal 23 Januari 2024 — Penuntut Umum:
BERLIANA SUZETA, SH
Terdakwa:
Indra Mirda Wengsyah panggilan Indra bin Amsamir
7236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa INDRA MIRDA WENGSYAH PANGGILAN INDRA ALIAS AWENG BIN AMSAMIR dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemufakatan Jahat Menjual Narkotika Golongan I dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram dan Menerima Narkotika Golongan I dalam Bentuk Tanaman Beratnya
    Melebihi 1 (satu) Kilogram, sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA MIRDA WENGSYAH Panggilan INDRA Alias AWENG Bin AMSAMIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Tahun dan Denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    BERLIANA SUZETA, SH
    Terdakwa:
    Indra Mirda Wengsyah panggilan Indra bin Amsamir