Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 607/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
1415
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama Ipung Catur Wicaksono bin Masudi sebagai Wali Adlol;
    3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gedebage Kota Bandung untuk menikahkan Pemohon (Wicaksmi Raras Hapsari binti Ipung Catur Wicaksono) dengan Calon Suami Pemohon (Jimi Wiguna bin Nurkasim) sebagai Wali Hakim;
    4. Membebankan kepada Pemohon