Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 754/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Nopember 2021 —
Terdakwa:
OKTO NUGRAHA WICAKSONO.P Als.OKTO
8633

  • Terdakwa:
    OKTO NUGRAHA WICAKSONO.P Als.OKTO
    Pekerjaan : Swasta.Terdakwa Okto Nugraha Wicaksono.P. als.Okto ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan tanggal 20 Juni 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juni 2021sampai dengan tanggal 30 Juli 2021;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 31 Juli 2021 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021;4. Penuntut Umum sejak tanggal 26 Agustus 2021 sampai dengan tanggal14 September 2021:5.
    Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika; Bahwa terdakwa telah membeli ganja tersebut tanpa mendapat jindari pihak yang berwenang dan tidak berhak untuk itu karena tidakdipergunakan untuk keperluan pelayanan kesehatan ataupengembangan ilmu pengetahuan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotikaJo.Pasal 64 ayat (1) KUHP.Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 754/Pid.Sus/2021/PN JKT.SELATAUKedua :Bahwa terdakwa Okto Nugraha Wicaksono.P