Ditemukan 1 data
16 — 1
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (IPING KURSAENI bin SOLIHIN) dengan Pemohon II (NENENG WIDAYAH binti DUHIM) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 1995 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang;