Ditemukan 1 data
AMADEUS WIDBERCH ILE
59 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon semula bernama AMADEUS WIDBERCH ILE ditambahkan nama marga menjadi AMADEUS WIDBERCH ILE LADJAR;
- Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil terkait agar perubahan nama tersebut dicatat dalam Register Kependudukan yang telah tersedia untuk itu dan sekaligus untuk mendapatkan
Pemohon:
AMADEUS WIDBERCH ILE