Ditemukan 1 data
13 — 2
Gamsir Gazali, BBA, QIA) terhadap Penggugat (Ni Nyoman Dwi Widhiartmika Binti I Wayan Kari);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.486.000,-(empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);