Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 234/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
R. Setyo Krisno Nugroho, S.H.
4520
  • 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1(satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY
    SOETOPO kepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 25 Februari 2015 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
  • 1(satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY SOETOPO kepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 3 Februari 2017 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
  • SK Pengangkatan atas nama WIDHIARTY SOETOPO dari Badan Kepegawaian Negara No.B/2913/S.BKN/3/2015 Tertanggal 28 Maret 2015;

Dikembalikan pada saski

WIDHIARTY SOETOPO.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY SOETOPOkepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 25 Februari 2015sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah); 1(satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY SOETOPOkepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 3 Februari 2017sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Halaman 2 dari 35 halaman Putusan pidana Nomor 234/Pid.B/2018/PN.SgrSK Pengangkatan atas nama WIDHIARTY SOETOPO ~ dari BadanKepegawaian
Saksi WIDHIARTY SOETOPO menyerahkan uang kepada terdakwasebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 25 Februari 2014 sejumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) dan pada tanggal 3 Februarai 2017sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) dengan bukti kwitansi ,yang diterima langsung oleh terdakwa;3.
PNS orang lain, tenang sajapokoknya pasti behasil Halaman 9 dari 35 halaman Putusan pidana Nomor 234/Pid.B/2018/PN.SgrBahwa selanjutnya saski DAHLIA SOETOPO, WIDHIARTY SOETOPO, danYULI KARTIKA EFENDI menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterimasebagai PNS sebagaimana yang disampaikan terdakwa , yaitu :1.
Saksi WIDHIARTY SOETOPO menyerahkan uang kepada terdakwasebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 25 Februari 2014 sejumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) dan pada tanggal 3 Februarai 2017sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) dengan bukti kwitansi ,yang diterima langsung oleh terdakwa;.
Menetapkan barang bukti berupa :1(satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY SOETOPOkepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 25 Februari 2015sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);1(satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari WIDHIARTY SOETOPOkepada R.SETYO KRISNO NUGROHO tertanggal 3 Februari 2017sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);SK Pengangkatan atas nama WIDHIARTY SOETOPO dari BadanKepegawaian Negara No.B/2913/S.BKN/3/2015 Tertanggal 28 Maret2015;Dikembalikan pada
Register : 06-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2572/Pdt.G/2018/PA.Mdn
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • 3. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Suriono Bin Muhammad Nur) terhadap Penggugat (Putri Widhiarty Binti Toto Santoso);

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp391000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

Register : 20-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PTA MEDAN Nomor 39/Pdt.G/2024/PTA.Mdn
Tanggal 21 Mei 2024 — Pembanding/Tergugat : Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H
Terbanding/Penggugat I : Ismawartati binti Marlan
Terbanding/Penggugat II : Indra Ismanto bin Toto Santoso
Terbanding/Penggugat III : Putri Widhiarty binti Toto Santoso
Terbanding/Penggugat IV : Indri Intan Pratiwi binti Toto Santoso
Terbanding/Penggugat V : Aji Putra Ismanto bin Toto Santoso
870
  • Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat;
    2. Menetapkan ahli waris Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso yang meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2023 adalah:
    3. Ismawartati binti Marlan (ibu / Penggugat I);
    4. Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H (istri / Tergugat);
    5. Indra Ismanto bin Toto Santoso (saudara laki-laki kandung / Penggugat II);
    6. Putri Widhiarty
    Rp57.000.000,00 (lima puluh tujuh juta rupiah;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso atas harta sebagaimana amar angka 3 di atas adalah sebagai berikut:
    1. Ismawartati binti Marlan (ibu) mendapat 1/6=12/72 bagian;
    2. Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H (isteri) mendapat 1/4=18/72 bagian;
    3. Indra Ismanto bin Toto Santoso (saudara laki-laki kandung) mendapat 14/72 bagian;
    4. Putri Widhiarty
      Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;

      2. Menetapkan ahli waris Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso yang meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2023 adalah:

      1. Ismawartati binti Marlan (ibu / Tergugat Rekonvensi I);
      2. Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H (istri / Penggugat Rekonvensi);
      3. Indra Ismanto bin Toto Santoso (saudara laki-laki kandung / Tergugat Rekonvensi II);
      4. Putri Widhiarty
      2022, Nomor Polisi BK 1756 ADG atas nama Riky Restu Ismanto;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso adalah sebagai berikut:
    1. Ismawartati binti Marlan (ibu) mendapat 1/6=12/72 bagian;
    2. Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H (isteri) mendapat 1/4=18/72 bagian;
    3. Indra Ismanto bin Toto Santoso (saudara laki-laki kandung) mendapat 14/72 bagian;
    4. Putri Widhiarty
      Pembanding/Tergugat : Anggreini Indha Pratiwi binti Armansyah Purba, S.H
      Terbanding/Penggugat I : Ismawartati binti Marlan
      Terbanding/Penggugat II : Indra Ismanto bin Toto Santoso
      Terbanding/Penggugat III : Putri Widhiarty binti Toto Santoso
      Terbanding/Penggugat IV : Indri Intan Pratiwi binti Toto Santoso
      Terbanding/Penggugat V : Aji Putra Ismanto bin Toto Santoso
Register : 12-10-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 2563/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10082
  • Santoso meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2023 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso adalah:
  • 3.1. Ismawartati binti Marlan (ibu kandung/Penggugat I);

    1. Indra Ismanto bin Toto Santoso (saudara kandung/ Penggugat II);--
    2. Putri Widhiarty
      pusaka atau warisan setelah dibayarkan hutang Pewaris;
    3. Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris dari Almarhum Riky Restu Ismanto bin Toto Santoso adalah sebagai berikut:
      1. Ismawartati binti Marlan sebagai ibu kandung memperoleh 1/6 (12/72 x harta peninggalan);
      2. Indra Ismanto bin Toto Santoso sebagai saudara laki-laki kandung memperoleh 14/72 x harta peninggalan;
      3. Putri Widhiarty