Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 825/Pdt.P/2019/PN Kpn
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
DEDI WIDYANDONO
4710
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan, perubahan Nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 04537/DSP/2002 atas nama DEDI WIDIYANDONO Lahir di Malang pada tanggal 23 Februari 1990 anak laki-laki dari suami isteri SLAMET SANTOSO dan SUTIHARTI yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dirubah menjadi atas nama DEDI WIDYANDONO, Lahir di Malang pada tanggal 23 Februari 1990 anak laki-laki
    membaca berkas permohonan ini ;Setelah mendengar keterangan Pemohon ;Setelah memperhatikan suratsurat bukti dan keterangan saksi saksidalam perkara permohonan ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal5 November 2019 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjendengan Nomor Register : 825/Pdt.P/2019/PNKpn, telah mengemukakan halhalsebagai berikut : Bahwa Pemohon telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :04537/DSP/2002 atas nama DEDI WIDIYANDONO
    Menetapkan, perubahan Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiranpemohon Nomor : 04537/DSP/2002 atas nama DEDI WIDIYANDONO Lahirdi Malang, pada Tanggal 23 Februari 1990 anak laki laki dari Suami isteriSLAMET SANTOSOdan SUTIHARTI yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malangdirubah menjadiatas nama DEDI WIDYANDONO, Agar sesuai dengan ijazah ijazahpemohon dan dokumen lainnya ;3.
    DEDI WIDIYANDONO, diberi tandaP.3;4. Fotocopy Kutipan Akta Nikah An. SLAMET SANTOSO denganSUTIHARTI, diberi tanda P.4;5. Fotocopy ljazah SMP An. DEDI WIDYANDONO, diberi tanda P.5;6. Fotocopy ljazah SMK An. DEDI WIDYANDONO, diberi tanda P.6;7. Fotocopy Ijazah S1 An.
    PENETAPAN merubah nama Pemohon didalamAkta kelahiran Pemohon tersebut diperlukan untuk memenuhi persyaratan formildalam proses tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon berdomisili di KabupatenMalang maka Pengadilan Negeri Kepanjen berwenang untuk memeriksaperkara tersebut;Penetapan Permohonan 825/Padt.P/2019/PN Kpn halaman 3Menimbang, bahwa Pemohon pada pokoknya mohon untuk memperolehpenetapan, perubahan Nama Pemohon di dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon Nomor : 04537/DSP/2002 atas nama DEDI WIDIYANDONO
    Padt.P/2019/PN Kpn halaman 4Menimbang, bahwa oleh karena Akta Kelahiran yang dimaksud pertamakali diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMalang maka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Malang;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka untuk tertib administrasi perlu memerintahkan kepada Pemohon untukmelaporkan dan menyerahkan turunan resmi penetapan ini tentang perubahannama Pemohon yang semula atas nama DEDI WIDIYANDONO