Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1276/Pdt.G/2018/PA.RAP
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Herman bin Jasman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Widiyarika binti Sakimin) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);