Ditemukan 3 data
Terdakwa:
GEDE WIDIYASANA Alias DEMIN
30 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan Gede Widiyasana Alias Demin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;<
) buah kalung emas dan 2 ( dua ) buah cincin emas
Dikembalikan kepada saksi korban GEDE AGUS PUTRA WIRAWAN
- 1 ( satu ) buah udeng warna coklat,
- 1 ( satu ) buah baju putih kerah hitam,
- 1 ( satu ) buah kain ( kamen ) warna hijau corak kuning
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 ( satu ) unit motor Yamaha Mio warna hitam DK 7311 EE beserta dengan kuncinya
Dikembalikan kepada terdakwa GEDE WIDIYASANA
Terdakwa:
GEDE WIDIYASANA Alias DEMIN
PUTUSANNomor: 37/Pid.B/2020/PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : GEDE WIDIYASANA Alias DEMIN.Tempat lahir : Singaraja.Umur / tanggal lahir : 45 tahun/ 7 Pebruari 1974.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
dakwaan Penuntut Umum dipersidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan serta memeriksa barang bukti yang diajukankepersidangan;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 8 April 2020 yangpada pokoknya berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakankepada Terdakwa dan oleh karena itu. menuntut Supaya Pengadilanmenjatuhkan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa GEDE WIDIYASANA
buah gelang, 1(satu ) gelang rantai, 2(dua) buah cincin, kalung putus warna putih 2 ( dua ) bagian, 2(dua) buah liontin kalung 1(satu ) buah kalung emas dan 2 ( dua ) buah cincin emasDikembalikan kepada saksi korban GEDE AGUS PUTRA WIRAWAN 1(satu ) buah udeng warna coklat, 1(satu ) buah baju putih kerah hitam, 1(satu ) buah kain ( kamen ) warna hijau corak kuningDirampas untuk dimusnahkan 1 (satu ) unit motor Yamaha Mio warna hitam DK 7311 EEbeserta dengan kuncinyaDikembalikan kepada terdakwa GEDE WIDIYASANA
PDM09/Eoh.2/BLL/02/2020, yaitu sebagai berikut:Bahwa terdakwa GEDE WIDIYASANA Alias DEMIN, padabulanNopember 2019 sekira jam 10.00 wita atau dalam tahun 2019, pada hari Selasatanggal 10 Desember 2019 sekira jam 10. 00 wita atau pada waktu lain di bulanDesember tahun 2019, dan pada hari sabtu tanggal 21 Desember 2019bertempat di rumah saksi korban PUTU FERRYAWAN yang beralamat di Banjarpaketan, kelurahan paket agung, Kec Buleleng dan kab.
Unsur dengan maksud akan memilikibarang itu dengan melawanhak;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa GEDE WIDIYASANA AliasHalaman 19 dari 27 Putusan Nomor: 37/Pid.B/2020/PN.
19 — 9
Pengadilan Negeri Denpasar, telah melakukanPenganiayaan terhadap saksi korban Rocky Andre Pau, yang dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa membeliminuman arak bersama saksi Wayan Candra Widya Sana selanjutnya araktersebut dibawa ke tempat kos terdakwa di Jalan By Pass Ngurah Rai GangPatasari ll No. 10 Kecamatan Kuta Kebupaten Badung dimana rencananya araktersebut akan terdakwa minum bersama dengan saksi Wayan Candra WidiyaSana
WAYAN CANDRA WIDIYASANA, akan tetapi sesampai di tempat kos terdakwa ternyata ada Sdr. ROCKYANDREA PAU dengan tujuan menawarkan TV kepada terdakwa, dan waktu ituterdakwa katakana akan terdakwa bantu terdakwa tawarkan kepada saudarasaudara terdakwa, selanjutnya terdakwa minum bersama WAYAN CANDRAWIDIYA SANA dan Sdr. ROCKY ANDREA PAU di teras depan kamar kosterdakwa, dan saat minum ternyata Sdr.
46 — 14
Buku Rapor atas nama Siswoyo SMA Widiyasana diberi tanda bukti TI 5;6. Kartu Keluarga atas nama Suswoyo Sudiro diberi tanda bukti TI 6;7.