Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 225/Pdt.G/2022/PA.Ba
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Memberi ijin kepada Pemohon (TRI WIDIANTO bin WIDIYATONO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NABILA BHARINA binti MUN'IM) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).