Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 228-K/PM.II-09/AU/X/2015
Tanggal 10 Nopember 2015 — KOPTU MUHAMAD ARIEF
2517
  • Cesna I No.29 Blok C Lanud Sulaiman Kab.Bandung.Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1 Bahwa Saksi (Pelda Bayu Widyamanto) kenal dengan Terdakwa (KoptuMuhamad Arief) sejak tahun 1998 pada saat Terdakwa ditempatkan diSatpom Lanud Sulaiman.2 Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dalam hubungan dinas antara atasandengan bawahan serta tidak ada hubungan keluarga.3 Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa tidak masuk dinas tanpa iin yang sahdari Komandan Satuan atau pejabat lain yang berwenang pada tanggal