Ditemukan 1 data
CATHERINE WIDYAPERDANA
11 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari CATHERINE selanjutnya akan menyebutkan dirinya menjadi : CATHERINE WIDYAPERDANA ;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta agar dicatat pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5362/JB/1985 dari CATHERINE menjadi CATHERINE WIDYAPERDANA paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon ;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
CATHERINE WIDYAPERDANA