Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN NGANJUK Nomor 68/Pdt.P/2018/PN Njk
Tanggal 25 Juni 2018 — AGENG WIDYARTADI
2.OKTAVIA SUMARI
242
    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa seorang anak yang bernama Bhianestri Widyartadi lahir di Nganjuk, tanggal 02 Maret 2012 adalah anak ke -1 yang diakui sebagai anak kandung para pemohon : MF.
    Ageng Widyartadi dengan Oktavia Sumari;
  • Memerintahkan kepada para pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk menambahkan nama ayah pada akta kelahiran anak para pemohon tersebut dan dicatatkan kedalam buku register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu

    ribu rupiah);

    1 Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;

    2 Menetapkan bahwa seorang anak yang bernama Bhianestri Widyartadi lahir di Nganjuk, tanggal 02 Maret 2012 adalah anak ke -1 yang diakui sebagai anak kandung para pemohon : MF.

    Ageng Widyartadi dengan Oktavia Sumari;

    3 Memerintahkan kepada para pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk menambahkan nama ayah pada akta kelahiran anak para pemohon tersebut dan dicatatkan kedalam buku register yang disediakan untuk itu;

    4 Membebankan

    AGENG WIDYARTADI
    2.OKTAVIA SUMARI
    AGENG WIDYARTADI dengan OKTAVIA SUMARI.4.
    Ageng Widyartadi, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Nganjuk diberi tanda bukti P3 ;4. Fotocopy kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3518KW190720160001,tertanggal : 19 Juli 2016, atas nama MF. Ageng Widyartadi dan OktaviaSumari, yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk, diberi tanda bukti P4 ;5.
    No. 68/PDT.P/2018/PN.NJK Bahwa para pemohon bermaksudmengakui dan mengesahkan Pemohon sebagai ayah kandung darianak para pemohon yang bernama Bhianestri Widyartadi tersebut ;2. A.R.
    No. 68/PDT.P/2018/PN.NJKpara pemohon telah dikaruniai seorang anak perempuan yang bernamaBhianestri Widyartadi, yang lahir di Nganjuk pada tanggal 2 Maret 2012 ;Menimbang, bahwa para pemohon bermaksud untuk mengesahkananak para pemohon tersebut, oleh karena dalam bukti surat P5, tidakdisebutkan nama pemohon MF. Ageng Widyartadi sebagai orang tuakandungnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan pemohon MF.
    M enetapkan bahwa seorang anak yang bernama Bhianestri Widyartadi lahirHal 5 dari 6 Penetapan Padt. No. 68/PDT.P/2018/PN.NJKdi Nganjuk, tanggal 02 Maret 2012 adalah anak ke 1 yang diakui sebagaianak kandung para pemohon : MF.
Register : 24-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 555/PDT.P/2015/PN.BDG
Tanggal 3 Desember 2015 — RR. IDA WIDYAJANTI,
428
  • KUSWIDYARTIBahwa selanjutnya Suami Pemohon yaitu WIDYARTADI HERUATMONO adalah salah satu ahli waris telah meninggal dunia padatanggal 23 September 2003, sebagaimana terbukti dari kutipan AktaKematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencataten SipilKota Jakarta.Bahwa dari antara WIDYARTADI HERU ATMONO dan RR.
    Almarhum WIDYARTADI HERU ATMONOe MURDYANINGTYAS KUSWIDYARINIf. TJIPTANINGTYASKUSWIDYARTIBahwa benar alm suami pemohon mempunyai hak waris yang menjadibagian suami Pemohon sebagai akhliwaris dari kedua orang tuanyatersebut yaitu berupa : Keterangan Obyek untuk ketetapan IPEDAPedesaan Nomor : 113/633 atas nama TITIEK SOEDIJARTI RADYOATMODJO, alamat JI. Begalon RT. 06/RW. 04 Kel.
    Almarhum WIDYARTADI HERU ATMONOe MURDYANINGTYAS KUSWIDYARINIf. TJIPTANINGTYASKUSWIDYARTIe Bahwa benar alm suami pemohon mempunyai hak waris yang menjadibagian suami Pemohon sebagai akhliwaris dari kedua orang tuanyatersebut yaitu berupa : Keterangan Obyek untuk ketetapan IPEDAPedesaan Nomor : 113/633 atas nama TITIEK SOEDIJARTI RADYOATMODJO, alamat JI. Begalon RT. 06/RW. 04 Kel.