Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 293/Pdt.P/2024/PN Yyk
Tanggal 9 Agustus 2024 — Pemohon:
Dra. PRATIWI MAHARANI
2215
  • Kardji Widyatmodjo;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, agar kematian tersebut di atas dicatatkan pada register Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Drs.
    Kardji Widyatmodjo;
  • Membebankan biaya perkara sampai dengan penetapan ini kepada Pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);