Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 0194/Pdt.G/2016/PA.Cmi
Tanggal 12 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Sudarman) terhadap Penggugat (Endang Sri Wiedyastutie, SE binti A. Soegito);
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, PPN KUA Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 361. 000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);