Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 219/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 5 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2019
  • Rapidin) kepada Penggugat (Ritma Wigriani binti Tardjan);
  • Menetapkan anak yang bernama Rafassya Daffa Purnama, laki-laki, tempat tanggal lahir Demak 20 Mei 2020 dan Gendis Ayu Anjani, perempuan, tempat tanggal lahir Demak 12 Mei 2023, berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat tetap memberi hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 605.000,00