Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 438/Pid.Sus/2022/PN Bta
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
EKO SYAPUTRA, S.H
Terdakwa:
SUBUR WIGYONO BIN MISDI
5818
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Subur Wigyono bin Misdi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    EKO SYAPUTRA, S.H
    Terdakwa:
    SUBUR WIGYONO BIN MISDI