Ditemukan 1 data
83 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Rateni alias Ratni alias Ratmi binti Mudjiran yang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2020 adalah :
- Sri Rahayu binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Sri Wibowati binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Sri Sudarmi binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Sri Sukarti binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Sri Sularsih, S.Pd. alias Sri Sularsih binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Taufik bin Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung
>
laki-laki;
- Siti Rachayah binti Wijenun alias Jenun alias Widjenun alias Djenun alias Djinoen, sebagai anak kandung perempuan;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);