Ditemukan 5 data
7 — 0
SALINANPUTUSANNomor: 0831/Pdt.G/2014/PA.Kra.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Karanganyar yang memeriksa, mengadili dan menyelesaikanperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :WIJIYATUN binti PARNO, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, pendidikan SMPbertempat tinggal di Dusun Ngori RT. 003 RW. 002 DesaKedawung Kecamatan Jumapolo Kabupaten
10 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (SHOLEH bin SUKINO) terhadap Penggugat (WIJIYATUN binti TARJI) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp695.000,00 ( enam ratus sembilan puluh limaribu rupiah) ;
31 — 6
Menjatuhkantalaksatu bainshugra Tergugat (Kasyono bin Sanidi) terhadap Penggugat (Wijiyatun binti Warto);
4. Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
10 — 6
Teguh Wijiyatun binti Waluyo. umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat kediaman di Perum Kota Serang Baru RT22RW19 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi;Atas pertanyaan Majelis Hakim, saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai teman;Bahwa benar Pemohon telah menikah pada tahun 2009 denganAriyanto ;Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Ariyanto telah dikaruniaidua orang anak;Bahwa saksi mengetahui Pemohon bernama
16 — 11
DALAM KONPENSI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (MOHAMMAD FAJAR SAIFUDIN BIN MOHAMMAD SUKHAIRI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (WIJIYATUN BINTI BUNTARI) didepan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
- Nafkah lampau sebesar