Ditemukan 6 data
25 — 5
UndangUrdang Nomer 50 Tahun 2008,Ene Halton ro ik aUnian agama yang wilayahny: mail tempat finggat Pengguaat danTexgvgat dan Kapada Pogaval Pencatst Wikah Kantor Unveon Agama tempatnerk viva fi dilangaungkan untuk dicatal dalam dafiar una Wn 9 Tn 28. maa ema Daya ean 4 abarier aaa Ws. 0 ahi nin nba pu oma ri Demikion putusan ini dijaiuhkan berdiasaran. musyawardh MajelisHakim Pengadilan Agama Tembilahan pada hari Senin ianggal 14 NopemberST Sa a He Seer See ee nar pate a pn apn och Ketan Mai tay
8 — 5
Nikah yang wilayahny*meliputi ternpat t#nggai Pengguget dan Tergugat dan atau ditempat perkawinandilangsungkan. Yang de!arn he! ini edalah Pegawai Pencatat Nikah kantarUrusan Agama Kecametan Sukun Kota MaEang yang wilayahnya meliput;tempat kediaman Penggugat den Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam dafigr Yang telahdisediakan untuk itu.
11 — 8
Bahwa apabila gugatan penggugat dikabulkan, maka mohon agar PaniteraPengadilan Agama Polewali menyampaikan salinan putusan kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahny meliputi tempat tinggal penggugat dantergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkannyapernikahan penggugat dan tergugat untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Agama Polewali Cq
9 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Batu, yang wilayahny meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan pegawai pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Air Batu ditempat perkawinan dilasungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
5.
13 — 1
majelis hakim berpendapatuntuk mengabulkan gugatan Penggugat pada point 1;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 dan Pasal 84 ayat 1 dan 2UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, maka Panitera Pengadilan atau pejabat yangditunjuk berkewajiban selambatlambatnya 30 hari mengirimkan satu helaisalinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekua an hukum tetap,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahny
47 — 10
bahwaperkawinan putus setelah ikrar talak diucapKan maka untuk memenuhiketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan Un ngUndang Nomor 3 tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang perubahan keduaatas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Jo. 1#7 ayat (2) dan (5) KompilasiHukum Islam, maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaKayuagung untuk menyampaikan salinan penefapan ikrar talak perkara inikepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahny