Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 31-01-2012
Putusan PA CIMAHI Nomor 1386/Pdt.G/2010/PA.Cmi
Tanggal 1 September 2010 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
81
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayajnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.