Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 80/Pid.Sus/2023/PN Bjn
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
DEWI LESTARI, SH
Terdakwa:
DILAN WILDANARTA Bin NARTO
2917
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dilan Wildanarta Bin Narto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dilan Wildanarta Bin Narto tersebut oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    DEWI LESTARI, SH
    Terdakwa:
    DILAN WILDANARTA Bin NARTO