Ditemukan 4 data
17 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Sulton Mahfudi bin Syaian) terhadap Penggugat (Diana Veronica binti Decki Willams);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : ELSYE LISTANI AKOBIAREK
67 — 24
benar perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telahdikarunial seorang anak yaitu Shevchenko Dillon Mansawan, lakilaki lahir diJayapura 14 April 2015, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9171LT051020160859, yang disertai surat keterangan Nomor : 474.3/1264/Dukcapil10 November 2017 dan Tergugat menolak Surat Keterangan kelahiran dariKepala Kelurahan Hamadi Nomor : 474.1/391/IV/2016 yang menambahkannama anak dengan nama Wiliams menjadi Shevchenko Wiliams DillonMansawan menurut Tergugat nama Willams
HERU SURYADMIKO. R, S.H.
Terdakwa:
HARDIANSYAH Als ANCA Bin AHMAD Alm
26 — 13
Eko dengancara membeli dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin berkaitan dengan Narkotika jenisshabu tersebut; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi adalah benar;Saksi Willams Aprianto Karangan anak dari Yulius Raga, dibawah janjipada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anggota kepolisian Satuan Res Narkoba PolresKutim Unit Operasional yang bersama rekan Saksi, antara lain adalahWillams Aprianto
99 — 44
dan bibir bawah dan juga mengalami luka dibagianlengan tangan kiri dan kanan, hingga mengeluarkan darah;Bahwa selama 3 ( tiga) minggu Yongki Boas Williams Taek, pernahberobat di Puskesmas NikiNiki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kab.TTS,karena semua luka yang dipotong besar dan dijahit namun saya tidaktahu berapa jahitan;Bahwa saat itu saya tidak tahu, alasan dari terdakwa yang melakukanpenganiayaan terhadap Yongki Boas Williams Taek;Bahwa keluarga terdakwa belum pernah meminta maaf dengan YongkiBoas Willams