Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 197/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 14 Februari 2018 — Pemohon:
LYNI
109
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Identitas Anak Pemohon adalah nama JUSTIN WILLANCE, lahir di BATAM, pada tanggal 22 MARET 2011, anak ke-dua LAKI-LAKI dari PEREMPUAN LYNI ;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5471/KU-CS-BTM/2011, tanggal 24 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, serta menerbitkan
    kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama JUSTIN WILLANCE, lahir di BATAM, pada tanggal 22 MARET 2011, anak ke-dua LAKI-LAKI dari PEREMPUAN LYNI ;
  • Mewajibkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan pencabutan dan penerbitan Akta Kelahiran tersebut dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Bahwa Pemohon telah melakukan perubahan nama anak Pemohon darinama CLARDREY menjadi JUSTIN WILLANCE, berdasarkan PenetapanHakim Pengadilan Negeri Batam Nomor : 383/Pdt.P/2014/PN.Btm, tanggal19 Nopember 2014 ;Hal. 1 dari 7Penetapan No. 1299/Pdt.P/2017/PN.Btm4.
    Bahwa terhadap penggantian nama tersebut berdasarkan PenetapanHakim Pengadilan Negeri Batam Pemohon telah melaporkan ke KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Nomor : 173/PCSBTM/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014 dengan diberikan catatan pinggirpada Kutipan Akta Kelahiran tersebut yang semula bernama CLARDREYmenjadi JUSTIN WILLANCE;5.
    MOEI TJENBahwa Pemohon adalah anak kandung saksi:;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon memiliki anak di Luar Perkawinansecara sah yang diberi nama CLARDREY, lahir di Batam tanggal 22 Maret2011;Bahwa sepengetahuan saksi, anak Pemohon CLARDREY telah digantinama menjadi bernama JUSTIN WILLANCE ;Bahwa sepengetahuan saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonanadalah untuk mengganti Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Identitasbernama JUSTIN WILLANCE lahir di Batam tanggal 22 Maret 2011,dikarenakan pada Akta
    RIKA UMRINABahwa saksi adalah teman Pemohon;Hal. 3 dari 7 Penetapan No.197/Pdt.P/2018/PN.Btm Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon memiliki anak di Luar Perkawinansecara sah yang diberi nama CLARDREY, lahir di Batam tanggal 22 Maret2011; Bahwa sepengetahuan saksi, anak Pemohon CLARDREY telah digantinama menjadi bernama JUSTIN WILLANCE ; Bahwa sepengetahuan saksi tujuaan Pemohon mengajukan permohonanadalah untuk mengganti Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Identitasbernama JUSTIN WILLANCE lahir di Batam
    Menyatakan Identitas Anak Pemohon adalah nama JUSTIN WILLANCE,lahir di BATAM, pada tanggal 22 MARET 2011, anak kedua LAKILAKIdari PEREMPUAN LYNI ;3.
Register : 08-02-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 198/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 14 Februari 2018 — Pemohon:
LYNI
116
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Identitas Anak Pemohon adalah nama JOSHUA WILLANCE, lahir di BATAM, pada tanggal 12 JANUARI 2010, anak ke-satu LAKI-LAKI dari PEREMPUAN LYNI ;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 39/024/KI-CS-BTM/2010, tanggal 8 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam
    , serta menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama JOSHUA WILLANCE, lahir di BATAM, pada tanggal 12 JANUARI 2010, anak ke-satu laki-laki dari Perempuan LYNI ;
  • Mewajibkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan pencabutan dan penerbitan Akta Kelahiran tersebut dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapan itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Bahwa Pemohon telah melakukan perubahan nama anak Pemohon darinama CLARICK menjadi JOSHUA WILLANCE, berdasarkan PenetapanHakim Pengadilan Negeri Batam Nomor : 384/Pdt.P/2014/PN.Btm, tanggal19 Nopember 2014 ;Hal. 1 dari 7Penetapan No. 198/Pdt.P/2018/PN.Btm4.
    Bahwa terhadap penggantian nama tersebut berdasarkan PenetapanHakim Pengadilan Negeri Batam Pemohon telah melaporkan ke KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Nomor : 172/PCSBTM/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014 dengan diberikan catatan pinggirpada Kutipan Akta Kelahiran tersebut yang semula bernama CLARICKmenjadi JOSHUA WILLANCE;5.
    TJENBahwa Pemohon adalah anak kandung saksi;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon memiliki anak di Luar Perkawinansecara sah yang diberi nama CLARICK, lahir di Batam tanggal 12 Janauri2010;Bahwa sepengetahuan saksi, anak Pemohon CLARICK telah diganti namamenjadi bernama JOSHUA WILLANCE ;Bahwa sepengetahuan saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonanadalah untuk mengganti Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Identitasbernama JOSHUA WILLANCE lahir di Batam tanggal 12 Januari 2010,dikarenakan pada Akta Kelahiran
    RIKA UMRINABahwa saksi adalah teman Pemohon,;Hal. 3 dari 7 Penetapan No.197/Pdt.P/2018/PN.Btm Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon memiliki anak di Luar Perkawinansecara sah yang diberi nama CLARICK, lahir di Batam tanggal 12 Januari2010; Bahwa sepengetahuan saksi, anak Pemohon CLARICK telah diganti namamenjadi bernama JOSHUA WILLANCE ; Bahwa sepengetahuan saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonanadalah untuk mengganti Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Identitasbernama JOSHUA WILLANCE lahir di Batam
    Menyatakan Identitas Anak Pemohon adalah nama JOSHUA WILLANCE,lahir di BATAM, pada tanggal 12 JANUARI 2010, anak kesatu LAKILAKIdari PEREMPUAN LYNI ;3.