Ditemukan 4 data
26 — 7
BUDI KARYANTO ISA Lawan WILLITAN
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
WILLITAN, dkk. VS BUDI KARYANTO ISA
WILLITAN, bertempat tinggal di Jalan Daeng Tata,Kompleks Perumahan Mutiara Blok K Nomor 1, KelurahanParang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar;2. NELLY, bertempat tinggal di Jalan Daeng Tata, KompleksPerumahan Mutiara Blok K Nomor 1, Kelurahan ParangTambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar;3.
dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Penggugat dapat membuktikan dalil gugatannya yaitu ParaTergugat telah wanprestasi kepada Penggugat karena Para Tergugat tidakmengembalikan lunas pinjamannya kepada Penggugat berdasarkanperjanjian tanggal 15 Oktober 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Makassar dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: WILLITAN
WILLITAN,2). NELLY, 3). LENNY tersebut;Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 1817 K/Pdt/20182. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 27 Agustus 2018, oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Maria Anna Samiyati, S.H., M.H. dan Dr. Drs.
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
WILLITAN
21 — 14
Menyatakan Terdakwa WILLITAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tinda pidana Penipuan;
Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
WILLITAN
Pembanding/Tergugat III : LENNY Diwakili Oleh : NELLY
Pembanding/Tergugat I : WILLITAN Diwakili Oleh : NELLY
Terbanding/Penggugat : BUDI KARYANTO ISA
38 — 23
Pembanding/Tergugat II : NELLY Diwakili Oleh : NELLY
Pembanding/Tergugat III : LENNY Diwakili Oleh : NELLY
Pembanding/Tergugat I : WILLITAN Diwakili Oleh : NELLY
Terbanding/Penggugat : BUDI KARYANTO ISAWILLITAN, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Daeng Tata, Komp.Perumahan Mutiara Blok K No. 1, Kelurahan Parang Tambung, KecamatanTamalate, Kota Makassar,selanjutnya disebut Tergugat I.2. NELLY, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan Daeng Tata,Komp.Perumahan Mutiara Blok K No. 1, Kelurahan Parang Tambung, KecamatanTamalate, Kota Makassar, selanjutnya disebut Tergugat II.3.