Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 32/Pdt.G/2019/MS.Aceh
Tanggal 9 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat : WILLIZA UMMAMI Binti ABDUL JALIL
Terbanding/Penggugat : REYAND LUKMANA Bin EDWARD KELANA
484222
  • Pembanding/Tergugat : WILLIZA UMMAMI Binti ABDUL JALIL
    Terbanding/Penggugat : REYAND LUKMANA Bin EDWARD KELANA
Register : 22-04-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 116/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
WIRAHAYU
Tergugat:
1.REYAND LUKMANA
2.NONI FORTUNA
Turut Tergugat:
1.WILLIZA UMMAMI
2.KEPALA KANTOR AGRARIA atau TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
288204
  • Penggugat:
    WIRAHAYU
    Tergugat:
    1.REYAND LUKMANA
    2.NONI FORTUNA
    Turut Tergugat:
    1.WILLIZA UMMAMI
    2.KEPALA KANTOR AGRARIA atau TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
    (Tergugat I) tidak pernahmemberitahukan kalau Williza Ummami (Turut Tergugat I) adalah mantanistrinya dan Noni Fortuna (Tergugat II) adalah istri barunya.9.
    (Williza Ummami) selakuPelapor. Selanjutnya diberi tanda bukti TT.1.10;Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 10 Juli 2019 kepada TT. (Williza Ummami) selakuPelapor. Selanjutnya diberi tanda bukti TT.1.11;Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 7 September 2019 kepada TT.I (Williza Ummami)selaku Pelapor.
    Selanjutnya diberi tanda bukti TT.1.12Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 29 Oktober 2019 kepada TT.I (Williza Ummami)selaku Pelapor. Selanjutnya diberi tanda bukti TT.1.13;Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 16 Januari 2020 kepada TT.! (Williza Ummami) selakuPelapor.
    Selanjutnya diberi tanda buktiTT.L.17;Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 10 Maret 2020 kepada TT.1I (Williza Ummami) selakuPelapor. Selanjutnya diberi tanda bukti TT.1.18;Fotocopy Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari PenyidikPolres Depok tanggal 30 Juni 2020 kepada TT. (Williza Ummami) selakuPelapor.
    Di mana setelah dilakukan penelusuran,diketahui yang melakukan pemblokiran tersebut adalah Williza Ummami (TurutTergugat I). di mana ternyata menurut pengakuannya bahwa Williza Ummami(Turut Tergugat I) tersebut adalah mantan isteri Reyand Lukmana (Tergugat 1),yang konon tidak rela objek tersebut dijual sepihak oleh mantan suaminya(Reyand Lukmana / Tergugat dengan isteri barunya / Tergugat II) karena objektersebut merupakan harta bersama (gono gini) antara Williza Ummami (TurutTergugat 1) dengan Reyand
Register : 23-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 96/Pid.B/2022/PN Dpk
Tanggal 14 Maret 2022 — Penuntut Umum:
HENGKI CHARLES P., SH
Terdakwa:
REYAND LUKMAN Bin EDWARD KALANA
11330
    • 1 (satu) buah KTP asli atas nama Williza Umami

    Dikembalikan kepada saksi Williza Ummami.

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Register : 21-09-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 388/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 13 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3229
  • Abdullah Syam) terhadap Penggugat (Williza Ummami binti Amiruddin);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 20-08-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 208/Pdt.G/2018/MS.Lsm
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8321
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Reyand Lukmana bin Edward Kelana) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Williza Ummami binti Abdul Jalil) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat