Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 643/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
SANDY OKTA WIMARDANI Bin SARNO EDI
2324
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Sandy Okta Wimardani Bin Sarno Edi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dakwaan kesatu Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun
    Penuntut Umum:
    ARIF BUDIMAN,SH
    Terdakwa:
    SANDY OKTA WIMARDANI Bin SARNO EDI