Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3969/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DICKY ADVEN KURNIAWAN Bin KARJONO) terhadap Penggugat (NUNING DYAH WINDARI Binti WAWAN SUBAKTI);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).

Register : 13-03-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 118/Pdt.G/2024/PA.Pkc
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4534
  • Memberi izin kepada Pemohon (PATRIA ANDREZA BIN ARPENDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (AYU WINDARI BINTI SUWANDI) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci;
3.
Register : 02-05-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA METRO Nomor 0696/Pdt.G/2017/PA.Mt
Tanggal 8 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
371
  • Syahrul Nawawi bin Samari) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Eka Mya Windari binti Winarto) di depan sidang Pengadilan Agama Metro ;

    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah untuk 3 orang anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp.1.500.000,-- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan kepada Termohon sampai ketiga anak tersebut dewasa dan mandiri berumur 21 tahun ;

    4. Memerintahkan Panitera

Register : 03-05-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA SITUBONDO Nomor 0767/Pdt.G/2016/PA.SIT
Tanggal 4 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi izin kepada Pemohon ( HERIYANTO bin NIMO ) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon ( SITI WINDARI binti P.