Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 107/Pdt.G/2015/PA.Tse
Tanggal 10 Agustus 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
11537
  • Menghukum Pemohon untuk membayar :4.1. biaya pendidikan dan belanja untuk anak Pemohon dan Termohon bernama Pratiwi Az-Zahra Windhyasari sejumlah Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan ;4.2. mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon;4.3. nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon;5.
    Teguh Abdul Jabbar Sudarmanto bin Makmur, umur 25 tahun;3.2 Andhika Chaerunnisa Paramitha binti Makmur, umur 24 tahun;3.3 Pratiwi Azzahra Windhyasari binti Makmur, umur 20 tahun;Bahwa setelah menikah kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohonsemula berjalan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2004 rumahtangga Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan danpertengkaran;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon adalah Termohon sering tidak mau mendengarnasihat
    Oleh karena perkaraini adalah permohonan cerai talak, maka pengiriman salinan putusan tersebutharus diartikan salinan penetapan ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam rereplik Pemohon dan reduplik Termohontelah terjadi kesepakatan nafkah/biaya pendidikan dan belanja untuk anakPemohon dan Termohon bernama Pratiwi Az Zahra Windhyasari;Menimbang, bahwa nafkah/biaya pendidikan dan belanja anak Pemohondan Termohon telah tercapai kesepakatan antara Pemohon dan Termohon yangnominalnya sebesar Rp 750.000,00
    Menghukum Pemohon untuk membayar :4.1. biaya pendidikan dan belanja untuk anak Pemohon dan Termohonbernama Pratiwi AzZahra Windhyasari sejumlah Rp 750.000,00 (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) perbulan ;4.2. mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah) kepada Termohon;4.3. nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah) kepada Termohon;5.