Ditemukan 1 data
193 — 32
Memberi izin kepada Pemohon (Rivan Dhiavian bin Tatang Diana) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Anelia Perdana Desyi Windianti binti Wintoko) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);