Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 89/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat:
Suparno
Tergugat:
Boiman Bin Wirokarso
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
1714
  • Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 383/Tajau Pecah atas nama Boiman bin Wirokarso(Tergugat) menjadi atas nama Suparno(Penggugat);

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp3.650.000,00 (tiga juta enam ratus lima puluh ribu Rupiah);