Ditemukan 2 data
NOVIRMAN YUSMAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG WISANGGINI bin ZAKARIA panggilan BAMBANG
34 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Bambang Wisanggini Bin Zakaria Panggilan Bambangtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan sebagaimana dakwaan Penyidik Pembantu atas Kuasa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak
Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4(empat) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah sepeda motor Honda revo warna hitam nomor rangka MH1JBE112DK576292 dan Nomor Mesin JBE1E1565353 tanpa nomor polisi;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda revo warna hitam nomor rangka MH1JBE112DK576292 dan Nomor Mesin JBE1E1565353 tanpa nomor polisi 5337;
Dikembalikan kepada Bambang WisangginiPenyidik Atas Kuasa PU:
NOVIRMAN YUSMAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG WISANGGINI bin ZAKARIA panggilan BAMBANG
JALPAHDI,S,SY,.SH
Terdakwa:
BAMBANG WISANGGINI Als BAMBANG Bin ZAKARIA
18 — 0
- Menyatakan Terdakwa Bambang Wisanggini Als Bambang Bin Zakariatersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) karung
Penyidik Atas Kuasa PU:
JALPAHDI,S,SY,.SH
Terdakwa:
BAMBANG WISANGGINI Als BAMBANG Bin ZAKARIA