Ditemukan 3 data
Terdakwa:
WISTILLA NIRVANA PANGGILAN TILA ALIAS UCOK
35 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wistilla Nirvana Panggilan Tila Alias Ucok tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta
Terdakwa:
WISTILLA NIRVANA PANGGILAN TILA ALIAS UCOK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RANDY RIFANDO PUTRA, S.H.
19 — 21
M E N G A D I L I:
- Menerimapermintaan bandingdari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum TerdakwaWistilla Nirvana panggilan Tila alias Ucoktersebut;
- MembatalkanputusanPengadilanNegeriSolokNomor 35/Pid.Sus/2024/PNSlktanggal8 Juli 2024, yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan Terdakwa Wistilla Nirvana panggilan Tila alias Ucoktersebut di atas
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WISTILLA NIRVANA PANGGILAN TILA ALIAS UCOK Diwakili Oleh : Hj. ERMA, S.H., M.H., dkk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RANDY RIFANDO PUTRA, S.H.
8 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Wistilla Nirvana bin Ismail) terhadap Penggugat (Melda Octavia binti Zainur);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp640.000,00(enam ratus empat puluh ribu rupiah);