Ditemukan 1 data
Terdakwa:
WIDHAN WISUSANTO BIN EJI TRIYONO
31 — 27
Menyatakan Terdakwa Widhan Wisusanto Bin Eji Triyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan;
ROYANA, SH
Terdakwa:
WIDHAN WISUSANTO BIN EJI TRIYONO