Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN STABAT Nomor 737/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.IMELDA PANJAITAN, SH
2.MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
Terdakwa:
WISWANDRA
2610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wiswandra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    1.IMELDA PANJAITAN, SH
    2.MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
    Terdakwa:
    WISWANDRA
    Pekerjaan : Belum BekerjaTerdakwa Wiswandra ditangkap tanggal 16 Juli 2019;Terdakwa Wiswandra ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Juli 2019 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2019Terdakwa Wiswandra ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2019sampai dengan tanggal 19 September 2019Terdakwa Wiswandra ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 5November 2019Terdakwa Wiswandra ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Oktober 2019 sampai dengantanggal 22 November 2019Terdakwa Wiswandra ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menyatakan terdakwa WISWANDRA telah terbukti bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagimana dalam surat dakwaan Ketiga.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WISWANDRA dengan pidanapenjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanKESATU :Bahwa terdakwa WISWANDRA pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019sekira pukul 04.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu bulan Juli tahun 2019bertempat di Dusun VII Sei Cabang
    Menyatakan Terdakwa Wiswandra terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3tahun 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankanTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.