Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 302/PID.B/2014/PN.BDW
Tanggal 21 Januari 2015 — WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR
214
  • UMAR bin WITAHIR bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;-2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;-3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ;-4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;-5.
    WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR
    PUTUSANNOMOR 302/PID.B/2014/PN.BDW.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bondowoso yang mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR;Tempat Lahir : Bondowoso;Umur/Tanggal Lahir : 45 tahun/10 Agustus 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Anas Malang RT.21 RW.03 KecamatanPanarukan Kabupaten Situbondo;Agama
    Menyatakan terdakwa WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR, bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancamPasal 362 KUHP dalam dakwaan tunggal kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WARNO alias P.UMAR binWITAHIR dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit sepeda pancal merk Polygonwarna putih, dikembalikan kepada saksi JOKO BUDIONO;4.
    UMAR Bin WITAHIR, pada hari Senin,tanggal 03 Nopember 2014, sekitar pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di Alunalun Bondowoso tepatnya diwarung lesehan depan Lapas Kabupaten Bondowoso atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bondowoso, telahmengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Pada
    ini adalahorang/badan hukum~ sebagai subyek hukum = yang dapat dimintaipertanggungjawaban di muka hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukanseorang Terdakwa ke persidangan, dan ketika Majelis Hakim memeriksaidentitasnya ternyata cocok dan sesuai dengan identitas yang tertulis dalam suratdakwaan, dan berdasarkan keterangan para saksi, ternyata Terdakwa memangorang yang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umum, yaitu dalam hal iniadalah Terdakwa WARNO alias P.UMAR bin WITAHIR
    UMAR bin WITAHIR bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WARNO alias P.UMAR binWITAHIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah sepeda pancal merkPolygon warna putih dikembalikan kepada saksi JOKO BUDIONO ;156.