Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 Januari 2019 — Pemohon:
MISNA SIMIN
240
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan memberi ijin / kuasa kepada Pemohon, bertindak atas nama dirinya sendiri dan mewakili kedua anak Pemohon yang masih dibawah umur masing-masing bernama : bernama SURYAJAYA dan WIYARTAJAYA SIMIN untuk menjual menjual harta warisan dari Almarhum berupa tanah seluas 128 m2 berikut bangunan yang didirikan diatasnya, yang terletak di Komplek Perumahan Citra Garden 2 Blok D2 Kaveling
    No.12, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sertipikat Hak Milik Nomor 12184/Pegadungan atas nama Misna Simin (Sian Muij), Suryajaya (Suryajaya Simin) dan Wiyartajaya Simin, untuk keperluan biaya hidup Pemohon dan anak-anak yang masih belum cukup umur, serta untuk keperluan biaya pendidikan anak-anak Pemohon.